Pengguna Jalan Tol Wajib Patuhi Peraturan pada Saat Berkendara pada Lajur Contraflow

- 12 April 2024, 14:51 WIB
Pengguna Jalan Tol Wajib Patuhi Peraturan pada Saat Berkendara pada Lajur Contraflow
Pengguna Jalan Tol Wajib Patuhi Peraturan pada Saat Berkendara pada Lajur Contraflow /ilustrasi/

SRAGEN UPDATE - Pengguna jalan tol wajib mematuhi pada saat berkendara di lajur contraflow atau lawan arah.

Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro mengatakan kesiapan layanan dan fasilitas untuk rekayasa lalu lintas contraflow tentunya dapat berjalan baik jika pengguna jalan taat aturan.

"Yang paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” kata Yoga seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Selain itu pengemudi harus dalam kondisi prima karena di lajur contraflow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area.

Pengguna jalan yang lelah dan mengantuk disarankan tidak masuk ke lajur contraflow tapi beristirahat dahulu di rest area yang telah disiapkan.

Baca Juga: Music Core in Japan 2024 Umumkan Daftar Para Artis yang Tampil: Ada &TEAM, ATEEZ, dan Lainnya

Yoga menambahkan bahwa pengguna jalan harus adalah disiplin dalam berkendara.

Berkendara dengan cara disiplin caranya seperti tidak membawa penumpang dan bawang secara berlebihan.

Selain itu, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contraflow yaitu maksimal 60 km/jam.

Selanjutnya, menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur berlawanan arah.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah