Aplikasi X Batal Diblokir Pemerintah, Berjanji Akan Taati Aturan soal Konten Pornografi di Indonesia

- 30 Juni 2024, 01:39 WIB
Aplikasi X Batal Diblokir Pemerintah, Berjanji Akan Taati Aturan soal Konten Pornografi di Indonesia
Aplikasi X Batal Diblokir Pemerintah, Berjanji Akan Taati Aturan soal Konten Pornografi di Indonesia /Pexels/BM Amaro/

Baca Juga: Spoiler Episode 15 The Midnight Romance in Hagwon: Pengakuan Tidak Terduga Lee Joon Ho kepada Seo Hye Jin

Kominfo juga aktif melakukan patroli di ruang siber menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan sistem manual untuk menjaga keamanan ruang digital.

Sejak Agustus 2018 hingga 26 Juni 2024, lebih dari 1,4 juta konten negatif telah ditangani di media sosial X.

Hanya pada Juni 2024, pemerintah telah meminta penutupan akses terhadap 21.685 konten negatif di platform tersebut.

Dari jumlah tersebut, 18.949 konten negatif sudah ditutup aksesnya, sementara 961 konten lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Permintaan untuk penutupan 1.775 konten negatif lainnya masih menunggu tindak lanjut dari pengelola platform.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah