SRAGEN UPDATE - Aplikasi MyPertamina akan jadi syarat bagi pengendara dalam melakukan pengisian ulang BBM (Bahan Bakar Minyak) kedepannya.
Hal ini disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) yang SragenUpdate.com lansir dari laman ANTARA News bahwa aplikasi MyPertamina akan jadi syarat untuk membeli BBM.
Adanya pengaturan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina ini merupakan salah satu langkah dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahanan nasional.
Dilansir SragenUpdate.com dari ANTARA News, Tenaga Ahli Utama KSP dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022 menyampaikan bahwa jika tidak ada pengaturan mengenai BBM ini.
BBM yang dimaksud bersubsidi jenis pertalite dan solar agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Jika tidak diatur, penyaluran berpotensi melebihi kuota dan dapat mengganggu ketahanan nasional.
Pemberlakuan ini akan mulai dilakukan pada Jum’at, 1 Juli 2022. Oleh karena itu, konsumen yang sesuai dengan kriteria harus sudah mulai mengunduh aplikasi MyPertamina.
Ada 11 kriteria konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Antisipasi Pendaki Tersesat, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan Bangun Tangga di Gunung Lawu