Kritik RUU KUHP, Sujiwo Tejo: Salut! Atasan (Rakyat) Tidak Boleh Mengina Bawahan (Wakil Rakyat)

- 9 Juni 2021, 07:41 WIB
Sujiwo Tejo lontarkan sindiran terkait RUU KUHP tentang larangan rakyat menghina Presiden dan Wakil Rakyat
Sujiwo Tejo lontarkan sindiran terkait RUU KUHP tentang larangan rakyat menghina Presiden dan Wakil Rakyat /Instagram.com/@presiden_jancukers.

SRAGEN UPDATE – Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang berisi ancaman hukum untuk para penghina Presiden, Wakil Presiden, hingga DPR masih menimbulkan kontroversi. Budayawan, Sujiwo Tejo pun turut memberikan cuitan untuk menanggapi permasalahan ini.

“Salut, Atasan, Rakyat, tak boleh menghina bawahannya, Wakil Rakyat” cuitnya yang diunggah melalui akun twitter pribadi @sudjiwotedjo, pada Selasa 8 Juni 2021.

Cuitan tersebut menggabarkan kritik bergaya satire melalui diksi ‘salut’.  Ia bahkan melemparkan sindiran dengan menyebut wakil rakyat sebagai bawahan yang seharusnya bekerja untuk rakyat sebagai atasannya.

Kritik satirenya tidak hanya berhenti disitu. Sang Budayawan juga menyampaikan bahwa kebijakan yang diberlakukan di tanah air perlu ditiru oleh bangsa lainnya.

Baca Juga: Tertipu Investasi Berkedok Trading Forex, Ratusan Korban Mengalami Kerugian Miliaran Rupiah

“ini adab yang patut ditiru bangsa lain, kalua wakil rakyat menghina atasannya yaitu rakyat maka penjaranya bisa berlipat-lipat dari 2 tahun,”

Menurutnya, RUU KUHP yang berisi ancaman bagi penghina wakil rakyat, seharusnya bisa juga membuat rakyat mengancam wakil rakyat apabila menghina mereka dengan hukuman yang berlipat-lipat.

Tentang kondisi Indonesia hari ini, Sujiwo Tejo mengaku tidak berhenti kagum, “Bangsamu selalu membuatku kagum,” ujar pria yang memiliki nama Agus Hadi Sujiwo dalam mengakhiri cuitannya.

Sementara itu, RUU KHUP membahas soal hukuman bagi orang yang menghina Presiden dan Wakil Presiden. Rancangan UU tersebut masih hangat diperbincangkan publik dan media massa.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x