Hadits diatas difahami oleh semua madzhab fiqih (utamanya madzhab yang empat) bahwa maksimal untuk sapi hanya bisa disembelih untuk tujuh orang yang berserikat.***
Hadits diatas difahami oleh semua madzhab fiqih (utamanya madzhab yang empat) bahwa maksimal untuk sapi hanya bisa disembelih untuk tujuh orang yang berserikat.***
Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi
Sumber: Rumah Fiqih Indonesia