Sambut Idul Adha 2021, Berikut Kurban Sapi Untuk Tujuh Orang Menurut 4 Madzhab

- 17 Juli 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi/ pendapat dari beberapa Madzhab tentang kurban satu ekor sapi untuk tujuh orang.
Ilustrasi/ pendapat dari beberapa Madzhab tentang kurban satu ekor sapi untuk tujuh orang. /Pixabay/Ahmed Sabry

وَلَا بَأْسَ أَنْ يَشْتَرِكَ سَبْعَةُ نَفَرٍ فِي بَقَرَةٍ، أَوْ بَدَنَةٍ

“Tidak mengapa tujuh orang berserikat untuk sapi atau onta”9

 

Madzhab Maliki

Ibnu Rusyd dari madzhab Maliki menuliskan:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ لَا يَجُوزُ أَنْ يَشْتَرِكَ فِي النُّسُكِ أَكْثَرُ مِنْ سَبْعَةٍ

“Para ulama bersepakat bahwa tidak boleh bersyerikat dalam ibadah qurban lebih dari tujuh orang”10

 

Baca Juga: 3 Pendapat Ulama Perkara Qurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

 

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Rumah Fiqih Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah