SRAGEN UPDATE – Idul Adha 2021 akan segera tiba, meski ditengah pandemi Covid-19, umat Islam berqurban dan memilah hewan mana yang afdhal/utama dijadikan hewan qurban.
Madzhab Imam Syafii memberi isyarat mengenai hewan mana paling utama/afdhol dijadikan hewan qurban.
Pada tahun 2021 ini, Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah atau 20 Juli 2021 dan Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah jatuh di tanggal 19 Juli 2021.
Baca Juga: Dalil Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah, Ganjaran Penghapus Dosa 2 Tahun
Dikutip dari buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafii, Muhammad Ajib, Lc., MA.
Di Indonesia umumnya ketika berqurban ada yang menyembelih sapi, kambing dan domba.
Sapi maximal boleh atas nama 7 orang (kolektif), sedangkan kambing dan domba hanya boleh atas nama 1 orang saja.
Lalu manakah yang afdhal dari 3 hewan tersebut untuk dijadikan hewan berqurban, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Idul Adha Saat Covid-19, 2 Hukum Menjual Kulit Hewan Qurban Menurut Ulama Fiqih