Sudah Tahu Hukum Belanja? Cek Barang dan Unsur yang Diharamkan dalam Muamalah Islam

- 22 Juli 2021, 11:50 WIB
hukum jual beli dalam Islam
hukum jual beli dalam Islam /

7. Jual beli yang terdapat unsur perjudian (maysir / qimar)

Contoh kasus yaitu membeli barang untuk memenangkan hadiah dari undian. padahal barang tersebut tidak terpakai. Pada akhirnya mubazir.

8. Jual beli atas barang yang tidak jelas (gharar)

Gharar yaitu ketidakjelasan dan ketidakpastian transaksi jual beli. Kategori gharar ada empat yaitu kuantitas, kualitas, harga, dan waktu.

Contoh dari kuantitas yaitu timbangan / takaran yang tidak pas, dari sisi kualitas yaitu tinggi / rendahnya kualitas suatu barang.

Baca Juga: Berikut Adalah Hukum Shalat Jumat dan Tata Caranya Menurut Islam 

Harga misalnya berubah dari yang disepakati ketika barang sudah sampai, dan dari sisi waktu ketidaktepatan waktu penyerahan / pengambilan.

9. Jual beli yang melibatkan adanya suap-menyuap (risywah).

10. Termasuk jual beli yang mengandung unsur membahayakan (dharar)

Misalnya, jual beli makanan / minuman yang mengandung khamr, dsb.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: pasar modal syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah