"Jangan pernah memukul wajah, jangan kalian menjelek-jelekan, dan jangan pula kalian memboikot kecuali dirumah"
b. Tidak boleh berbekas.
Pendapat Ibnu Abbas
Aturan kedua sesuai ajaran islam adalah tidak boleh memukul sampai terlihat bekasnya dan tidak boleh pula memukul sampai mematahkan tulangnya.
c. Tidak boleh dalam keadaan emosi.
Jangan pernah memukul istri dalam keadaan emosi, karena pukulan ini hanya untuk mendidik.
Baca Juga: Jika Belum Membayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Melakukan Puasa Sunah?
d. Maksimal 10 kali saja
Ini sesuai hadist Nabi, jadi harus diikuti oleh para suami.
e. Hanya sekali saja