Panitia Kurban Jangan Lakukan Ini, Bisa Jadi Korupsi! Begini Tanggapan Buya Yahya

- 9 Juni 2022, 21:20 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Instagram.com/@buyayahya_albahjah.

SRAGEN UPDATE – Panitia kurban merupakan sekelompok orang yang bertugas untuk mengurusi segala keperluan yang berkaitan dengan pelaksanaan kurban.

Panitia kurban bertugas untuk mengumpulkan hewan kurban, mengurusi pemotongan hewan kurban, dan melakukan pendistribusian daging kurban kepada yang berhak mendapatkannya.

Salah satu kebiasaan panitia kurban yang sering dilakukan adalah mengambil beberapa potongan daging kurban untuk dimasak dan dimakan bersama-sama.

Apakah daging kurban yang diambil terlebih dahulu oleh panitia kurban dibenarkan dalam ajaran syariat Islam?

Dilansir SragenUpdate.com dari unggahan video di channel YouTube Buya Yahya pada 16 Agustus 2019, memberikan penjelasan terkait kurban dan pelaksanaanya.

Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya bahwa setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban, hendaknya panitia jangan mengambil dulu sebelum dibagikan.

Baca Juga: Benarkah Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat? Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Lengkap

“Mengambil daging kurban sebelum dibagikan tidak diperkenankan. Akan tetapi, hendaknya dipotong bagiannya terlebih dahulu.“ Ujar Buya Yahya.

Daging kurban yang diambil dulu itu seperti seolah-olah mendapat gaji dari panitia yang menyembelih, merawat. Hal itu tidak diperkenankan.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x