Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya: Ada 10 Macam

- 25 Juli 2022, 21:28 WIB
Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya
Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya /pixabay /joannaoman

4. Susu dan lemak dari bangkai hewan.

Ada perbedaan pendapat Mazhab Hambali, Maliki dan Syafi'i mengatakan bahwa susu dan lemak itu najis.

Sementara Imam Abu Hanifah , Ahmad , dan Abu Daud meriwayatkan , susu dan lemak itu suci.

Baca Juga: 8 Tanda Kamu Alami Burn Out, Pernah Merasa Sangat Lelah hingga Kehilangan Arah Hidup? Jangan Abaikan Hal Ini

2. Darah

1) Darah hewan, ukumnya najis dan haram dikonsumsi.

2) Darah manusia hukumnya najis.

3) Darah haid hukumnya najis.

3. Babi dan Anjing

Babi dan anjing adalah hewan yang haram dimakan dagingnya dan najis secara substantif. 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah