Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya: Ada 10 Macam

- 25 Juli 2022, 21:28 WIB
Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya
Macam-Macam Najis Mutawassithah Beserta Contoh dan Penjelasannya /pixabay /joannaoman

Semua anggota tubuh babi dan anjing tidak boleh digunakan untuk apa pun karena najis, kecuali bulu anjing, para ulama sepakat bahwa itu tidak najis.

Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Orang Baperan Menurut Psikolog, LENGKAP dengan Solusinya

4. Muntah 

Menurut kesepakatan ulama muntah termasuk najis, bila hanya sedikit maka dapat dimaafkan.

5. Kencing 

Kencing hukumnya najis, tetapi ada rukshoh (keringanan) tentang cara membersihkan air kencing bayi yang baru makan asi, cukup dengan diperciki air.

Bila telah makan makanan selain ASI, air kencing mereka hendaklah dicuci .

6. Kotoran manusia 

Kotoran manusia hukumnya jelas najis dan wajib dibersihkan dengan cara mencucinya hingga hilang bau dan warnanya. 

7. Wadi 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah