Bolehkah Melakukan Akad Nikah Melalui Telepon atau Media Lainnya? Berikut Penjelasan dalam Islam

- 24 September 2022, 16:46 WIB
Bolehkah Melakukan Akad Nikah Melalui Telepon atau Media Lainnya? Berikut Penjelasan dalam Islam
Bolehkah Melakukan Akad Nikah Melalui Telepon atau Media Lainnya? Berikut Penjelasan dalam Islam /Pexels/Pixabay

Baca Juga: 12 Dalil Naqli tentang Sholat yang Khusyuk dan Keutamannya dalam Alquran dan Hadits: Tulisan Arab dan Arti

Sehingga tidak dijadikan bahan permainan oleh orang-orang yang suka menuruti hawa nafsunya, dan orang-orang yang memiliki tabiat suka mengelabui dan menipu.

Wallahu a’lam bishowaab. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x