Kuliner dan Fashion Dari Olahan Kulit Hewan? Ini Penjelasan Islam

- 29 Oktober 2022, 10:52 WIB
Kuliner dan Fashion dan Olahan Kulit Hewan? Ini Penjelasan Islam
Kuliner dan Fashion dan Olahan Kulit Hewan? Ini Penjelasan Islam /

SRAGEN UPDATE - Babi, anjing hewan-hewan lain yang haram dimakan mungkin menjadi pertanyaan jika dijadikan bahan fashion seperti tas, sabuk, jaket dan lainnya.

Namun, juga pertanyaan mengenai kuliner dan fashion dari olahan kulit hewan berdasarkan kajian Islam.

Kulit hewan haram apakah boleh dipergunakan untuk perkakas, fashion, pakaian atau digunakan selain dimakan. Islam menjelaskan hukumnya dengan cukup jelas.

Baca Juga: 3 Jenis Darah dan Nanah yang Dimaafkan Menurut Islam, Salah Satunya Darah Jerawat

Selain menjadi bahan utama dari perkakas atau benda-benda pakaian tersebut, pertanyaan lain apakah kulit hewan haram boleh dijadikan kerupuk rambak seperti sapi dan kambing.

Bersumber dari Kasyifatus Saja Syarh Safinatun Naja. al-Jawi, Muhammad Nawawi bin Umar (w.1316 H). Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyyah. Cetakan ketiga.

Berikut penjelasan mengenai apakah kulit babi, anjing dan hewan haram lainnya boleh dijadikan baju, jaket, fashion atau dijadikan kerupuk rambak:

Pernahkan kalian makan krupuk rambak? Atau sayur dari kulit hewan yang sudah dikeringkan lalu dimasak kembali (orang jawa menyebutnya krecek)?

Baca Juga: Google Merayakan Tempe Mendoan: Simak Asal-usul, Sejarah, dan Fakta Menariknya

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @Fiqhgram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x