Larangan dan Kaidah Membunuh Semut dalam Islam, Bolehkah?

- 29 Oktober 2022, 11:21 WIB
Larangan dan Kaidah Membunuh Semut dalam Islam, Bolehkah?
Larangan dan Kaidah Membunuh Semut dalam Islam, Bolehkah? /pexels.com/

Selain itu, semut juga boleh dibunuh jika melukai kita. Misalnya, semut merah besar yang menggigit kulit sehingga membuat gatal atau bahkan bengkak, sehingga boleh menyingkirkannya.

Kaidah kedua, tidak boleh membunuh semut yang memang tidak mungkin menyakiti kita, seperti semut Sulaimani (semut gula yang berwarna hitam agak besar.

Baca Juga: Tak Kunjung Berkembang, Real Madrid Ingin Melepas Eden Hazard Januari Mendatang? 2 Klub Inggris Mengintai

Namun, kita dilarang membunuh semut tanpa alasan. Jika semut tidak mengganggu kita dan tidak menyakiti dan menggigit kita. Maka semut tidak boleh dibunuh.

Mengusik makhluk lain ketika mereka tidak mengganggu kita adalah hal yang sia-sia.

Itulah penjelasan mengenai larangan dan kaidah membunuh semut dalam Islam bersumber dari situs instagram Fiqh Gram yang kemudian dinarasikan kembali oleh penulis.***

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @Fiqhgram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x