Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam

- 1 November 2022, 17:24 WIB
Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam
Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam /Antara Foto

SRAGEN UPDATE - Zakat merupakan salah satu ibadah yang masuk rukun Islam. Terdapat beberapa kategori orang yang diperbolehkan menerima zakat.

Apakah istri boleh berzakat ke suaminya? Padahal mereka masih dalam satu rumah tangga dan memiliki ikatan sah pernikahan.

Salah satu syarat dalam pendistribusian zakat adalah, zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang dibawah nafkahnya. 

Misal, seorang suami tidak boleh memberikan zakat kepada istrinya, atau anaknya, atau orang tuanya, atau saudaranya, yang nafkah mereka menjadi tanggungannya.

Baca Juga: Aktor Lee Ji Han Meninggal Usai Selamatkan Seorang Gadis Kecil di Tragedi Itaewon, Tidak Ikut Perayaan

Bersumber dari Dalilul Falihin Syarh Riyadhus Sholihin. Muhammad ibn 'Allan Al-Makky Asy-Syafii. Beirut, Darul Kitab Al-Arobiy.

Berikut penjelasan mengenai bolehkah istri berzakat ke suami menurut Islam:

Namun, bagaimana kalau seorang istri memiliki harta yang wajib dizakati. Sedangkan suaminya termasuk kategori miskin.

Bolehkah dia memberikan zakatnya kepada suaminya sendiri ?

Jawabannya adalah boleh. 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x