Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha’ Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat meng-qadha’ puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.
Dilansir SragenUpdate.com dari islam.nu.or.id kesimpulan di atas didasarkan atas keterangan dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin.
Berikut niat puasa Rajab dan qadha’ puasa Ramadhan:
Niat puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta’ala.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT.”