Beliau mengabarkan bahwa sebagian dari umat beliau melakukan perilaku kaum Luth ini Karena itulah beliau menentukan hukumannya:
Disebutkan dalam hadits Hasan yang diriwayatkan Ahmad dalam Al-Nusnad (1/309); beliau bersabda:
"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth."
Disebutkan dalam hadits Shahih yang diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab; al-hudd (4462), dan At-Tirmidzi, dalam kitab; al-hudud (1456); dari ibnu Abbas, bahwa beliau bersabda:
Baca Juga: Identitas Kaum LGBT Sodom dan Lokasi Mereka Berada Menurut Islam
"Siapa yang kalian mendapatkannya melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan orang yang diperlakukannya."
Menurut pendapat Abu Bakar as; hukuman pelaku homoseksual dibakar, seperti disebutkan dalam hadits mursal jayyid dalam riwayat Abu Dawud
(4462-4463), dalam kitab al-Hudüd, bahwa Khalid bin Walid di salah satu perkampungan mendapati seorang lelaki disetubuhi seperti halnya wanita.