Baca Juga: 3 Persiapan Penting Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Mengadakan Ceramah
Namun demikian, jika dia tidak berpuasa, maka wajib menggantinya, sekaligus membayar fidyah jika tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan anaknya.
Musafir (Sedang Dalam Perjalanan)
Untuk orang yang sedang berada dalam perjalanan jauh atau yang bisa disebut dengan musafir juga menjadi golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan. Bahkan hal ini tercantum di dalam Surat Al-Baqarah ayat 185.
Sehingga, jika seseorang melakukan perjalanan jauh ketika berpuasa, ia diizinkan untuk tidak berpuasa bila kondisinya sedang berat serta menyulitkan. Akan tetapi, orang tersebut tetap diwajibkan untuk mengganti puasanya di kemudian hari.
Menjalankan puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan. Namun, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, terdapat kelompok orang yang tidak wajib menjalankan ibadah puasa.***