Baca Juga: Hyundai Mobis Bekerja Sama dengan Qualcomm untuk Mengembangkan Unit Kontrol Self-Driving
Selain karena kondisi pasar yang sudah tua dan memprihatinkan ditambah stigma negatif Pasar Nglangon sebagai tempat lokalisasi terselubung dan daerah merah penyumbang terbesar HIV/AIDS di Kabupaten Sragen,” lanjutnya dalam pidato.
Dilansir SragenUpdate.com dari Sragen.kab.go.id Bupati menyatakan sosialisasi soal relokasi sudah dilakukan kepada 887 pedagang Pasar Nglangon, Pasar Joko Tingkir, dan warga Kios Renteng Nglangon. Sosialisasi digelar menggandeng Kejari Sragen.
“Ada fasilitas dua kantor pengelola pasar, tempat pertemuan pedagang, ruang laktasi, toilet, tempat pembuangan sampah, dan lainnya.
Rencana relokasi dilakukan dengan sistem zonasi. Nanti ada pengundian berdasarkan zonasi,” papar Cosmas Edwi Yunanto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen.
Terkait relokasi pedagang, Cosmas menjelaskan nanti akan menerapkan sistem zonasi atau pengelompokan komoditi jualan sesuai SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.***