Anggaran Pendapatan Belanja Negara Siap Dukung PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

- 3 Juli 2021, 13:56 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI membeberkan jumlah APBN untuk penanganan Covid-19
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI membeberkan jumlah APBN untuk penanganan Covid-19 /instagram.com /@smindrawati

SRAGEN UPDATE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam konferensi Pers Kemenkeu memberikan dukungan APBN untuk PPKM Darurat Presiden RI telah mengumumkan.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 – 20 Juli 2021. Pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM) akan diberlakukan di Jawa dan Bali. Langkah ini diambil untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM darurat, APBN akan memberikan perlindungan tambahan, terutama total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,33 T.

Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Siap Dukung PPKM Darurat

Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang selama dua bulan, dengan total anggaran Rp 6,1 T untuk 10 juta PKM.

Diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya berlangganan untuk peserta komersial juga akan diperpanjang dari 6 bulan menjadi 9 bulan. Hal Ini berarti diskon akan diberikan sampai bulan September 2021.

Pemerintah juga akan mempercepat program BLT di pedesaan dan penyaluran kartu PKH serta sembako.

Hal ini diharapkan dapat memberikan adaptasi sosial bagi masyarakat yang terkena dampak dari pelaksanaan PPKM Darurat. Untuk usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM), pemerintah akan menambah tambahan bantuan, target baru penerima bantuan produktif sebanyak 3 juta.

Baca Juga: Tahu Perbedaan Korupsi Zaman Orba dan Reformasi? Reformasi: APBN Belum Jadi Aja Udah ...

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah