Budi Karya: Kapasitas KRL Selama PPKM Darurat Diturunkan Menjadi 32 Persen

- 3 Juli 2021, 09:37 WIB
KRL Pengurangan kapasistas KRL selama pemberlakuan PPKM
KRL Pengurangan kapasistas KRL selama pemberlakuan PPKM /Tangkap layar Instagram/ @comuterline

SRAGEN UPDATE- Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengatakan bahwa kapasitas angkut Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek akan mengalami pengurangan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.

Per hari ini, kapasitas tersebut akan mengalami pengurangan yang awalnya 45 persen menjadi 32 persen. “Kapasitas angkut KRL Jabodetakbek dari 45 persen menjadi 32 persen,” kata Menhub saat konferensi pers daring di akun YouTube BNPB, Jumat 2 Juli 2021.

Bukan hanya itu dirinya juga menyampaikan jam operasional KRL yang diizinkan mulai dari pukul 04.00-21.00. Sementara kapasitas angkut kereta antarkota sebanyak 70 persen dan kereta perkotaan non KRL sejumlah 50 persen.

Jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta. Dirinya menyampaikan pembatasan kapasitas angkut dan jam operasional ini dilakukan untuk menjaga jarak danmenghindari adanya kerumunan.

Baca Juga: Operasi SAR KMP Yunicee, TNI AL Pastikan Jalur Penyeberangan Tidak Terganggu

Seperti yang dikutip Sragen Update dari akun Twitter @CommuterLine, ada beberapa penyesuaian operasional KRL selama diberlakukan PPKM Darurat diantaranya:

Ketentuan KRL Jabodetabek

1. Jam operasional dimulai pukul 08.00-21.00

2. Akan tersedia 94 rangkaian KRL

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Twitter @CommuterLine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x