Dalam siaran pers Jumat, 2 Juni 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak peran serta masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif demi mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Sehingga upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 dapat berjalan secara optimal.
Yaqut mengatakan bahwa sudah sepatutnya masyarakat saling bahu-membahu untuk keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat seperti mengikuti setiap anjuran yang diterbitkan pemerintah dan sama-sama melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Persyaratan Terbaru Maskapai Lion Air Group Rute Dosmetik Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
"Aturan sebagus apa pun dan seketat apa pun, jika tanpa melibatkan partisipasi masyarakat maka akan percuma," ujar Yaqut seusai rapat bersama K/L yang dipantau dari Jakarta. "Ikhtiar pemerintah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat menjaga kesehatan dan keselamatannya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengatur pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan saat penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli di Jawa dan Bali, antara lain menutup tempat ibadah mulai masjid, gereja, hingga pura.
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di masjid, pura, wihara, kelenteng, dan sebagainya," ujar Yaqut.