4 Kunci Pemberdayaan UMKM Melalui Keuangan Syariah dan Beragam Tantangan Pembiayaannya

- 26 Agustus 2022, 14:14 WIB
4 Kunci Pemberdayaan UMKM Melalui Keuangan Syariah dan Beragam Tantangan Pembiayaannya
4 Kunci Pemberdayaan UMKM Melalui Keuangan Syariah dan Beragam Tantangan Pembiayaannya /tangkap layar @smindrawati

SRAGEN UPDATE – SragenUpdate.com melansir dari laman resmi ANTARA News mengenai 4 kunci pemberdayaan UMKM melalui keuangan syariah dan beragam tantangan pembiayaannya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto menjelaskan tentang 4 kunci pemberdayaan UMKM dan masalah pembiayaannya.

Suminto memaparkan bahwasannya pembiayaan merupakan aspek penting dalam hal stabilitas dan pertumbuhan UMKM itu sendiri.

Baca Juga: Bukan Cuma 'Habis Gelap Terbitlah Terang', Cek 12 Quotes RA Kartini yang Lainnya Sekarang! 

Akan tetapi, terdapat beragam tantangan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Berikut poin-poin yang sudah disampaikan melalui The Annual Islamic Finance Conference (AIFC).

  •         Terbatasnya akses pembiayaan
  •         Biaya yang tinggi dalam transaksi
  •         Masalah agunan (jaminan atau tanggungan)
  •         Informasi yang tidak berimbang
  •         Terbatasnya akses ke pasar dan jaringan bisnis

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya integrasi kerangka pembiayaan dengan pengembangan UMKM.

Baca Juga: 6 Tanda Anak Muda Bermental Miskin, Salah Satunya Sering Malas-malasan, Kamukah Itu?

Di bawah ini adalah uraian 4 kunci dalam pemberdayaan UMKM melalui keuangan syariah.

  1.     Kebutuhan kerangka pemberdayaan yang utuh dan kokoh
  2.     Dukungan regulasi, insentif, dan posisi keuangan syariah dalam ekosistem UMKM
  3.     Pelibatan UMKM pemuda dan perempuan
  4.     Pembentukan arah pengembangan UMKM secara formal dan jelas

Dipaparkan oleh Direktur DinarStandard Sayd Farook pula bahwa pembiayaan UMKM berkembang cukup pesat pada perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek).

Perkembangan tersebut memberikan pengaruh baik terhadap perkiraan pertumbuhan jumlah pembiayaan UMKM.

Baca Juga: 6 Filosofi Jepang untuk Hidup Lebih Bermakna, Wajib Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Sekitar US$79 miliar pada tahun 2021 bertumbuh menjadi US$179 miliar di tahun 2026 mendatang adalah skala perkiraannya.

Sudah ada Arab Saudi, Iran, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia yang menduduki posisi dengan perkembangan fintek syariah terbesar.

Seperti yang diketahui, Indonesia termasuk dalam deretan Negara yang berhasil mencapai tingkat tinggi tersebut.

Apalagi Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak sehingga, muncul ide gagasan tentang pendigitalan beberapa kegiatan penghimpunan dana yang bersifat keagamaan.

Misalnya, Co-Founder and Group Managing Director of Ethis Group Umar Munshi menyebutkan wakaf, zakat, sedekah, dan penyaluran modal kerja tanpa bunga atau biaya tambahan.

Baca Juga: Tanda Wanita yang Kamu Cari adalah Dia, Salah Satunya Tidak Memanfaatkan, Penasaran yang Lainnya?

Berbagai kerangka penghimpunan dana (crowdfunding) tersebut penting untuk didigitalkan sebagai upaya merespons perkembangan fintek syariah.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah