Agus berharap agar APTI dapat berdiskusi dengan Presiden dalam rangka memberi masukan sesuai fakta lapangan terkait masalah tersebut.
“Negara ini jangan memberikan keputusan berdasarkan emosional atas masukan-masukan yang kurang tepat sehingga jutaan rakyat ini menangis karena ekonominya akan terhimpit,” tegas Agus.
Agus juga berpendapat bahwa dampak selanjutnya dari rencana larangan penjualan rokok batangan itu bisa jadi akan dimanfaatkan oleh korporasi bisnis multinasional.
“Ada rokok tetapi bahan bakunya impor,” tukas Agus.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI itu juga menyampaikan pendapatnya tentang PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Baca Juga: Liga Inggris Newcastle United vs Leeds United: Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head
Ia menuturkan, hampir 80% pasal-pasal PP itu merupakan adopsi dari Framework Convention on Tobacco Control.
Oleh karena itu menurut Agus, PP tersebut sebaiknya tidak diotak-atik lagi karena akan memberatkan banyak pihak.***