Indonesia Menyetujui Rencana Pengembangan Blok Gas Laut China Selatan Senilai Rp47 Triliun

- 5 Januari 2023, 13:59 WIB
Indonesia Menyetujui Rencana Pengembangan Blok Gas Laut China Selatan Senilai Rp47 Triliun
Indonesia Menyetujui Rencana Pengembangan Blok Gas Laut China Selatan Senilai Rp47 Triliun /Pixabay/mufidwt

Baca Juga: 5 Idola K-Pop Jepang Pria Terfavorit Versi Rekap 2022, Ada Biasmu?

Mereka terganggu oleh kapal penjaga atau kapal pengawas laut China.

China mengklaim kedahlatan atas hampir seluruh Laut China Selatan dengan mengutip peta sejarahnya sendiri.

Mengklaim bahwa pengadilan arbitrase internasional pada tahun 2016 memutuskan tidak memiliki dasar hukum.

Pada tahun 2021, China mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang dianggap kedua negara sebagai milik mereka.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah