Mantan Anggota BIGBANG Seungri, Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara atas Sembilan Tuduhan Kejahatan

11 Agustus 2021, 05:55 WIB
Seungri BigBang menghadiri persidangan kasus Burning Sun yang menjeratnya sejak tahun 2018 pada hari Rabu, 30 Juni 2021 di pengadilan militer umum di Yongin, Korea Selatan. /Soompi

SRAGEN UPDATE—Pada Agustus Pada 9 September, telah diumumkan bahwa Seungri akan menerima hukuman lima tahun penjara atas 9 tuduhan kejahatan yang dilakukannya.

Vonis Itu hanya lebih dari sebulan sebelum keluar dari militer dan tidak pasti apakah dia akan diakui sebagai "Sersan" setelah hukuman hari ini.

Pada Februari 2019 silam, mantan anggota idol grup BIGBANG, Seungri disebut-sebut sebagai tokoh utama dalam skandal "Burning Sun".

Dia kemudian didakwa pada Januari 2020 setelah diselidiki oleh jaksa dan polisi selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga: Media China Ungkap Kris Wu Dihadapi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Deportasi

Seungri didakwa tanpa penahanan menyusul penolakan dua surat perintah penangkapan, dan kemudian dia mendaftar di militer pada Maret 2020, dan telah diadili selama 11 bulan sebagai tentara.

Pada sidang ke-25 pada 1 Juli tahun ini yang berlangsung di Pengadilan Militer Gabungan Komando Operasi Darat di Yongin-si, Gyeonggi-do, jaksa penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara, bersama dengan 20 juta won (hampir 17.650 USD) denda yang dijatuhkan kepada Seungri.

Pihak penuntut menjelaskan bahwa Seungri telah terbukti melakukan kejahatan secara konsisten selama beberapa tahun. Karena kejahatan yang diklaim ini, Seungri telah didakwa atas sembilan dakwaan.

Tuduhan yang didakwakan kepada Seungri termasuk penggelapan, perjudian kebiasaan, pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, hasutan kekerasan khusus, pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Kris Wu, Media Pemerintah China Prediksi Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Tindak Pidana Seksual, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, dan pelanggaran UU Pemberatan Pidana, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus.

Dari sembilan tuduhan ini, Seungri telah membantah delapan di antaranya, tetapi dia mengakui pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Menanggapi permintaan penuntutan militer, pengacara Seungri menyatakan bahwa publik membuat banyak tuduhan yang diajukan terhadap kliennya (Seungri).

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Sipir Penjara Kemenkumham untuk Lulusan SMA, Cukup Menarik!

Dia menambahkan bahwa perusahaan investigasi independen harus dilibatkan untuk membuat penilaian mereka melalui verifikasi yang cermat dan objektif, bukan semata-mata berdasarkan opini publik. ***

 

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: KpopStarz

Tags

Terkini

Terpopuler