Mantan Anggota BIGBANG Seungri, Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara atas Sembilan Tuduhan Kejahatan

- 11 Agustus 2021, 05:55 WIB
Seungri BigBang menghadiri persidangan kasus Burning Sun yang menjeratnya sejak tahun 2018 pada hari Rabu, 30 Juni 2021 di pengadilan militer umum di Yongin, Korea Selatan.
Seungri BigBang menghadiri persidangan kasus Burning Sun yang menjeratnya sejak tahun 2018 pada hari Rabu, 30 Juni 2021 di pengadilan militer umum di Yongin, Korea Selatan. /Soompi

Baca Juga: Tanggapi Kasus Kris Wu, Media Pemerintah China Prediksi Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Tindak Pidana Seksual, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, dan pelanggaran UU Pemberatan Pidana, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus.

Dari sembilan tuduhan ini, Seungri telah membantah delapan di antaranya, tetapi dia mengakui pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Menanggapi permintaan penuntutan militer, pengacara Seungri menyatakan bahwa publik membuat banyak tuduhan yang diajukan terhadap kliennya (Seungri).

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Sipir Penjara Kemenkumham untuk Lulusan SMA, Cukup Menarik!

Dia menambahkan bahwa perusahaan investigasi independen harus dilibatkan untuk membuat penilaian mereka melalui verifikasi yang cermat dan objektif, bukan semata-mata berdasarkan opini publik. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: KpopStarz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah