Konflik 2 Ijab Kabul Nikah Siri Leslar, Akhirnya MUI ‘Skak Mat’ Netizen Julid, Ini Penjelasannya

- 10 Oktober 2021, 17:27 WIB
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi.
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi. /Kolase YouTube.com/Hitz Infotainment dan Instagram.com/@lestykejora

SRAGEN UPDATE – Konflik mengenai pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan KPI Jawa Timur yang mendukung Mila Machmudah terus bergulir tentang konflik nikah Siri.

Fans Leslar ikut membela idola mereka dari netizen yang mereka sebut ‘julid’, terutama karna Lesti Kejora sedang hamil 6 bulan. Akhirnya, MUI angkat bicara skak mat netizen tersebut.

Bagaimana akhirnya MUI memandang pernikahan dengan 2 ijab kabul pernikahan Lesti dan Billar ini akhirnya menemukan titik terang saat seseorang dari MUI mengatakan pandangannya.

Baca Juga: Penuh Ambisi! Inilah Biodata Crown Prince Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi

MUI ‘Skak Mat’ netizen Julid

“Akad yang pertama, jika terpenuhi syarat dan rukunnya maka pernikahan sah dengan kedudukan hukum sah secara syar'i maka dia boleh hubungan badan,” kata perwakilan MUI.

Menurutnya, setelah akad pasangan memiliki tanggung jawab nafkah, ketika punya anak ada hubungan anak dan juga bapak nasabnya juga dinisbahkan kepada kedua orang tua.

Kemudian memasuki permasalahan yang diangkat dari netizen ‘julid’ sebagaimana panggilan dari fans Leslar ke netizen yang mengomentari pernikahan 2 ijab kabul.

“Bahwa kemudian nanti ada tajdidun nikah untuk kepentingan proses, untuk perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x