Menghadapi PPKM Darurat 3-20 Juli, Tidak Perlu Panic Buying!

- 3 Juli 2021, 21:40 WIB
setelah kebijakan PPKM masyarakat panic buying
setelah kebijakan PPKM masyarakat panic buying /Tangkapan layar Instagram.com/@abouttngid

SRAGEN UPDATE- Seperti informasi yang beredar di beberapa portal media, Indonesia akhir-akhir ini mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan. Ditambah kemunculan varian Delta dan Kappa yang menambah jumlah kasus  di Indonesia.

Melihat situasi yang tidak kondusif akhirnya, Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas untuk mengadakan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan mulai hari ini, 3 Juli 2021.

Dari beberapa poin aturan PPKM Darurat, pembatasan kali ini dinilai lebih ketat dari biasanya. Namun, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying karena, mereka menjamin ketersediaan logistik tetap aman.

Baca Juga: Bear Brand Diincar Orang Jadi Panic Buying dan Viral di Twitter

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa persediaan logistik, makanan, minuman tetap aman selama pemberlakuan PPKM darurat. Bukan hanya itu,dirinya juga menyampaikan bahwa sektor industri dan logistik tetap berjalan 100 persen sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Seperti yang diketahui, panic buying adalah istilah bagi masyarakat yang sering melakukan penimbunan barang ketika ada situasi yang dipandang gawat atau darurat.

Enny Sri Hartati selaku  Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance menyampaikan perilaku panic buying terjadi karena masyarakat menerima informasi tidak menyeluruh atau setengah-setengah sehingga menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat.

Ada dua kekhawatiran yang dialami masyarakat; di mana dirinya khawatir  jika tidak segera membeli barang, maka harga akan naik, selanjutnya, bisa jadi kekhawatiran kehabisan akan persediaan barang di kemudian hari.

Baca Juga: Masjid Ditutup pada Masa PPKM Darurat, Ketua MUI: Yang Dilarang itu Berkerumunnya

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah