Inggris dan Sejumlah Negara Lain Telah Diperbolehkan untuk Melakukan Perjalanan ke Jerman

- 6 Juli 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi pelancong. Inggris dan Sejumlah Negara Lain Telah Diperbolehkan untuk Melakukan Perjalanan ke Jerman
Ilustrasi pelancong. Inggris dan Sejumlah Negara Lain Telah Diperbolehkan untuk Melakukan Perjalanan ke Jerman /Antara foto/

SRAGEN UPDATE - Pelancong dari Inggris, India, Portugal dan Rusia tidak lagi masuk ke dalam daftar "daerah yang mengkhawatirkan terdampak Covid-19” setelah sebuah rekomendasi terbaru diterbitkan badan kesehatan masyarakat Jerman, Robert Koch Institute (RKI) pada Senin 5 Juli, 2021.

Perubahan itu mengatur persyaratan yang lebih sederhana bagi orang-orang yang mengunjungi Jerman dari negara-negara tersebut.

Orang yang telah mendapatkan dosis vaksinasi kedua, atau yang dapat menunjukkan bahwa mereka telah pulih dari COVID, tidak perlu diisolasi saat mereka kembali atau tiba di Jerman.

Baca Juga: Cameron Herrin, Pembunuh Ibu dan Anak Mendapatkan Hukuman 24 Tahun Penjara, Netizen: Good Looking Asli Dibela

Orang yang belum divaksinasi akan diminta untuk mengisolasi diri, tetapi hanya berdurasi 10 hari. Mereka juga akan memiliki opsi untuk meninggalkan karantina lebih awal jika tes virus corona menunjukan hasil negatif pada hari kelima.

Masa karantina bisa saja dipercepat menjadi lima hari jika mereka terbukti negatif COVID-19.  "Jika anda sebelum memasuki (Jerman) berada di daerah dengan insiden tinggi, tes relevan tidak boleh dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk," tulis RKI di situs resminya.

Dalam klasifikasi negara-negara yang masuk daftar travel restriction sebelumnya, semua orang yang hendak datang ke Jerman diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari, apa pun status COVID mereka.

Baca Juga: Tinggalkan Arsenal, Matteo Guendouzi: Saya Akan Menjadi Gooner Selamanya

Hanya warga negara atau penduduk Jerman yang diizinkan melakukan perjalanan dari negara-negara yang terkena dampak, bukan pengunjung dari tempat-tempat seperti Inggris.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x