Pemerintah Korsel Akan Memberikan Kompensasi Finansial untuk Keluarga Korban Tragedi Itaewon

- 1 November 2022, 07:53 WIB
Pemerintah Korsel Akan Memberikan Kompensasi Finansial untuk Keluarga Korban Tragedi Itaewon
Pemerintah Korsel Akan Memberikan Kompensasi Finansial untuk Keluarga Korban Tragedi Itaewon /

SRAGEN UPDATE – Pemerintah Korsel telah mengumumkan akan memberikan kompensasi finansial kepada para korban dan keluarga mereka yang terkena dampak tragedi Itaewon.

31 Oktober 2022, pemerintah mengumumkan akan membantu dan mendukung keluarga korban tragedi Itaewon, untuk mengkompensasi layanan pemakaman dan memberi dukungan tambahan.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri telah membuat pernyataan bahwa mereka menyediakan Sekitar Rp164 juta rupiah untuk membayar biaya pemakaman dan transportasi korban tragedi Itaewon.

Baca Juga: Tragedi Itaewon, Kementerian Pendidikan Korsel Melaporkan Bahwa Siswa SMP dan SMA Juga Jadi Korban, 11 Remaja

Pemerintah juga mengumumkan akan membentuk sebuah layanan dengan pegawai negeri sipil, ke layanan pemakaman korban untuk membantu.

Bagi yang terluka, pemerintah mengumumkan bahwa mereka akan ditanggung di bawah Asuransi Kesehatan Nasional negara Korea dan akan ditugaskan sebagai pegawai negeri sipil.

Dalam rangka membantu memantau dan memberikan dukungan tambahan jika diperlukan.

Juga pemerintah menyatakan bahwa keluarga yang terkena dampak akan menerima keringanan pajak serta dukungan keuangan lainnya, seperti meringankan atau menunda tagihan telepon keluarga.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Cara Agar Tetap Bisa Nonton Siaran Digital Tanpa Beli TV Baru

Berita itu muncul usai Presiden Korsel, Yoon Seok Yul, resmi menyatakan tragedi Itaewon sebagai bencana nasional.

Presiden Korsel juga menyatakan bahwa Korea akan berada dalam masa berkabung hingga 5 November 2022.

Sesuai protokol Bantuan dan Penyelamatan Bencana Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan berikut kompensasi yang akan diterima.

Bagi keluarga yang meninggal dalam bencana nasional akan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi hingga Rp218 juta rupiah.

Mereka yang terluka berhak menerima antara Rp54 juta sampai dengan Rp109 juta rupiah sebagai kompensasi.

Baca Juga: Ini 18 Daftar Hari Penting di Bulan November 2022, dari Nasional sampai Internasional

Tragedi Itaewon yang terjadi pada 29 Oktober 2022 lalu melanda distrik Itaewon di Seoul ketika gelombang massa meledak, menjadi sebuah desak-desakan.

Sehingga telah dilaporkan bahwa terjadi 154 kematian dan 140 orang terluka akibat tragedi Itaewon tersebut, dilansir SragenUpdate.com dari Koreaboo.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah