Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun

- 13 Januari 2023, 20:14 WIB
Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun
Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun /

Bill Black menyebut hukuman yang diharapkan itu sebagai “kesalahan pembulatan” yang menawarkan “pencegahan nol” kepada orang lain, termasuk Trump.

“Ini lelucon,” kata Bill Black.

“Tidak ada yang akan berhenti melakukan kejahatan semacam ini karena hukuman ini,” lanjutnya.

Dilansir SragenUpdate.com dari Reuters.com kasus penipuan pajak telah lama menjadi duri di pihak mantan presiden AS itu, Donald Trump, yang menyebutnya sebagai bagian dari perburuan oleh Demokrat yang tidak menyukainya dan politiknya.

Baca Juga: Taeyang BIGBANG Ungkap Awal Mula Bisa Kolaborasi dengan Jimin BTS di Lagu VIBE

Trump juga menghadapi gugatan perdata senilai $250 juta atau sekitar Rp3,79 triliun oleh Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James.

Gugatan ini menuduh Donald Trump dan anak-anaknya yang sudah dewasa, Donald Trump Jr., Ivanka Trump dan Eric Trump ‘menggelembungkan’ kekayaan bersihnya dan nilai aset perusahaannya untuk menghemat uang untuk pinjaman dan asuransi.

Pada persidangan empat minggu, jaksa memberikan bukti bahwa perusahaan Trump menanggung pengeluaran pribadi.

Pengeluaran ini berupa sewa mobil untuk eksekutif tanpa melaporkannya sebagai pendapatan, dan berpura-pura bahwa bonus Natal adalah kompensasi non-karyawan.

Baca Juga: Rapat Exco Putuskan Liga 2 2022/2023 Dihentikan, Apa Alasannya?

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah