Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun

- 13 Januari 2023, 20:14 WIB
Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun
Perusahaan Milik Donald Trump akan Dihukum Karena Penipuan Pajak 15 tahun /

Trump sendiri menandatangani cek bonus, serta sewa apartemen mewah Weisselberg di Manhattan dan biaya sekolah swasta untuk cucu CFO.

“Seluruh narasi bahwa Donald Trump benar-benar cuek tidaklah nyata,” kata Asisten Jaksa wilayah New York, Joshua Steinglass kepada juri dalam argumen penutupnya.

Kesaksian Weisselberg membantu menghukum perusahaan, meskipun dia mengatan Trump bukan bagian dari skema penipuan.

Weisselberg juga menolak membantu Bragg dalam penyelidikannya yang lebih luas terhadap Trump.

Baca Juga: Temuan Beras Rusak di Pulo Gadung Jakarta Timur Diduga dari Bansos COVID 19 yang Tidak Tersalurkan

Weisselberg, 75 tahun, menjalani hukumannya di penjara Pulau Rikers yang terkenal di Kota New York.

Undang-undang negara bagian membatasi hukuman yang dapat dikenakan Justice Merchan pada perusahaan Trump.

Korporasi dapat didenda hingga $250.000 sekitar Rp3,8 juta untuk setiap hitungan terkait pajak dan $10.000 atau sekitar Rp152 ribu.

Trump menghadapi beberapa kesengsaraan hukum lainnya, termasuk penyelidikan terkait 6 Januari 2021 di U.S. Capitol, penyimpanan dokumen rahasia setelah meninggalkan White House, dan upaya untuk membatalkan kekalahan pemilu 2020 di Georgia.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah