Sementara untuk pemberlakuan PPKM Darurat, Rachmad menilai masyarakat Salatiga sebagian sudah paham. Terbukti sebagian pemilik usaha telah menutup usahanya sampai pukul 20.00 WIB.
Namun ada sebagian pedagang yang tidak mau menutup usahanya lebih dari pukul 20.00 WIB. “Memang masih ada yang harus diingatkan, terutama yang biasa berdagang pada malam hati,” ujar Rachmad.
Rachmad menegaskan bersama anggota Polres Salatiga, dibantu TNI dan Satpol PP, dia akan terus turun ke jalan untuk menertibkan dan mendisiplinkan warga, terutama di tempat keramaian.
“Tujuan kita semua adalah melindungi warga agar Covid-19 tidak semakin menyebar,” tutupnya.***