CPNS Hingga 26 Juli, Hindari 5 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi CPNS

21 Juli 2021, 13:16 WIB
Jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK pasca ada perpanjangan waktu. /Dok. cat.bkn.go.id/

SRAGEN UPDATE – Pendaftaran CPNS resmi diperpanjang hingga 26 Juli 2021, peserta memiliki kesempatan untuk menghindari berkas agar tidak gagal seleksi administrasi CPNS.

BKN umumkan secara resmi di akun media sosialnya tentang perpanjangan pendaftaran CPNS ini dan menghimbau untuk mereview data agar tidak gagal di seleksi administrasi.

Namun, apa saja hal penting yang perlu dicermati agar tidak gagal seleksi administrasi CASN (CPNS dan CPPPK) 2021.

Berikut pertanyaan 5 hal yang bisa membuat gagal seleksi administrasi CPNS.

Baca Juga: Ragu Ijazah Tidak Sesuai Kualifikasi Pendidikan CPNS 2021? Ini Trik Jitu Kemungkinan Diterima

1. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai yang dipersyaratkan

Mendaftarlah pada instansi yang betul-betul membutuhkan latar belakang pendidikanmu.

Untuk mereview syarat tersebut, kunjungi langsung situs resmi instansi yang hendak kamu lamar, baik Instagram, Website, Facebook atau Twitter.

Baca Juga: TERKINI: Ini Alasan Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021

2. Dokumen tidak lengkap/atau tidak sesuai ketentuan

Setiap postingan BKN di Instagram atau Facebook selalu dipenuhi pertanyaan terkait ketentuan foto, ijazah, atau hal-hal teknis serupa.

Anda harus rajin dan cermat hingga detail terkecil terutama perhatikan SIZE berkas yang harus diupload/unggah.

Baca Juga: “Permission to Dance” No. 1 Billboard, Jimin BTS Membungkuk Sujud ke ARMY

3. Hasil scan dokumen tidak jelas

Selain besar size berkas, anda perlu meninjau ulanga apakah scan berkas anda kabur/tidak jelas atau tidak.

Pindai menggunakan mesin scanner atau aplikasi scanner dengan jelas.

Karna jika berkas anda tidak jelas, penyeleksi akan mengeleminasi berkas anda karna tidak mungkin menghubungi satu-persatu peserta CPNS.

Baca Juga: Bingung Menu Idul Adhal 2021? Simak Resep Tongseng Daging Sapi Lezat Untuk Dinikmati Bersama Keluarga

4. Hasil upload dokumen tidak terbaca atau tidak dapat dibuka

 

Saat proses upload dokumen, pastikan telah terupload/terunggah sepenuhnya.

Karna berkas dengan ketentuan yang tidak seharusnya akan cenderung tidak terbaca atau tidak dapat dibuka.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Aturan Pembukaan Pasar Tradisional Hingga Pedagang Kaki Lima 

5. Kesalahan saat input data dan/atau upload dokumen persyaratan

 

Teliti kembali berkas anda terupload di form yang seharusnya. Misalnya kolom ijazah jangan sampai terisi scan KTP dan juga sebaliknya.

Teliti kembali dari awal hingga akhir hingga tidak ada berkas yang salah tempat.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler