Pengawasan Lebih Lanjut Industri Obat Terkait Keselamatan Penderita Penyakit Gagal Ginjal Akut

2 November 2022, 10:08 WIB
Pengawasan Lebih Lanjut Industri Obat Terkait Keselamatan Penderita Penyakit Gagal Ginjal Akut /ANTARA/HO Antaranews

SRAGEN UPDATE – Dari analisis yang diberikan, tujuh dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM terpapar zat berbahaya.

Zat tersebut merupakan zat pencemar yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Zat atau senyawa berbahaya tersebut ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Tragedi Kemanusaian Terjadi Lagi, Bom Mobil di Mogadishu Somalia Tewaskan 100 Orang

Beresiko pada kesehatan ginjal, dimana kasus tersebut serupa terjadi di Negara Gambia.

Dalam menangani kasus tersebut yang semakin marak di seluruh daerah, Presiden menginstruksikan untuk memperketat pengawasan terhadap Industri obat di Indonesia.

“Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugas semuanya,” ujar Jokowi dikutip dari PMJ News di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.  

Beliau juga menambahkan penjelasan mengenai kasus gagal ginal akut tersebut banyak dialami anak-anak dan sudah disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: INTP! Tipe Kepribadian Paling Jenius, Ini 11 Sifat Positif dan Negatifnya yang Perlu Kamu Ketahui

“Tadi siang sudah disampaikan oleh Menkes secara detail ya,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Menkes telah mengungkap hasil penelusuran cemaran etilen glikol dan dietilon glikol pada obat sirop.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang tentang penggunaan dan penjualan obat anak.

Kemenkes menarik beberapa jenis obat sirop untuk anak-anak yang berasal dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

Keterangan telah diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan.

“Hari ini kami turun ke sejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet stiker tentang sejumlah merek yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” ujar Haris Kurniawan.

Baca Juga: Jadwal Hari Kedua 32 Besar Hylo Open 2022: Shesar Hiren Jumpa Wakil India, Rehan-Lisa Hadapi Wakil Jerman

Hal tersebut diungkapkan oleh Haris Kurniawan pada 21 Oktober 2022 lalu.

Ia juga menambahkan telah berupaya untuk memberikan edukasi, pembuatan pamflet, meme dan video tentang sejumlah obat sirupyang dilarang BPOM.

Untuk saat ini tak hanya dari satuan Reserse Kriminal saja yang melakukan edukasi namun diikuti pula koordinasi dari Binmas dan Polsek Jajaran untuk ikut andil.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler