Alasan Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Indonesia, Bagaimanakah Tindakan Pemerintah?

24 November 2022, 06:28 WIB
Alasan Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Indonesia, Bagaimanakah Tindakan Pemerintah? /

SRAGEN UPDATE – Sebenarnya, di tahun 2014, WHO (World Health Organization) telah menetapkan Indonesia Bebas Polio.

Namun, saat ini Indonesia menetapkan KLB (kejadian luar biasa) Polio.

Penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) pada penyakit polio diawali ketika ditemukannya 1 anak yang terinfeksi polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Seberapa Bahayakah Penyakit Polio? Benarkah Persentase Perlindungan Vaksin Polio Mencapai 90%?

Pasien ini dikonfirmasikan terinfeksi virus polio setelah menjalankan pemeriksaan lanjutan di laboratorium pada tanggal 18 Oktober 2022.

Peristiwa ini menjadi kasus pertama yang dilaporkan di Indonesia setelah 8 tahun ditetapkan sebagai negara bebas polio.

Menurut Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, polio memiliki 3 tipe.

Untuk kasus di Pidie, anak tersebut terkonfirmasi mengidap polio tipe 2.

Anak berusia 7 tahun itu mengalami gejala kelumpuhan di kaki kirinya.

Menurut Maxi, polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak yang belum pernah mendapatkan vaksin polio.

Baca Juga: Menang dari Argentina di Piala Dunia 2022 Qatar, Arab Saudi Adakan Libur Nasional

Gejalanya adalah demam, pengecilan otot paha dan betis kiri.

Malangnya, bocah berusia 7 tahun itu sama sekali belum pernah mendapatkan vaksin polio. Ia juga tidak ada jejak perjalanan atau kontak dengan pelaku perjalanan.

Kabar lain mengenai kasus di Pidie ini juga disampaikan oleh Maxi.

"Tapi, dilihat dari kondisinya, anak ini bisa berjalan walaupun tertatih-tatih. Ya memang tidak ada obatnya. Nanti ia tinggal difisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya," ujarnya.

Menanggapi kabar kasus tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini, pemerintah berencana melakukan cakupan imunisasi rutin.

Di Kabupaten Pidie akan dilaksanakan imunisasi masal mulai tanggal 28 November 2022.

Baca Juga: Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Ketahuan Double Date dengan Pasangan Selebriti Lain!

Untuk imunisasi di seluruh wilayah Aceh akan dimulai tanggal 5 Desember 2022.

Sasaran vaksin ini adalah anak-anak yang berusia sampai dengan 15 tahun.

Pemerintah juga akan aktif melakukan pengawasan pada faskes untuk melihat apakah ada kasus serupa yang belum terlapor.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Pidie, Arika Husnayanti menjelaskan bahwa dinkes bersama Kemenkes, WHO, dan UNICEF telah melakukan penyelidikan epidemiologi.

Mereka juga akan melakukan penilaian kondisi sosial untuk mengetahui respon penerimaan masyarakat terhadap imunisasi.

Baca Juga: Pasca Operasi, Son Heung Min Akan Gunakan Topeng Saat Bertanding Lawan Uruguay di Piala Dunia 2022

Lalu Pemkab Pidie juga akan membantu meningkatkan edukasi masyarakat terkait kesadaran akan pentingnya imunisasi rutin dan menjaga pola hidup sehat, terutama untuk melakukan BAB di jamban. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Kemkes VOA Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler