Kasus Pencabulan Anak oleh Ibu Dipicu Ancaman Akun Facebook ‘Icha Shakila’

4 Juni 2024, 22:02 WIB
Kasus Pencabulan Anak oleh Ibu Dipicu Ancaman Akun Facebook ‘Icha Shakila’ /Dok Humas/PMJ News

SRAGEN UPDATE - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa seorang ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya melalui video awalnya berencana melakukan hal tersebut dengan suaminya.

"Pemilik akun Icha Shakila awalnya meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya, namun R menolak karena suaminya sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin.

Setelah mengetahui bahwa R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila kemudian meminta R untuk melakukan tindakan tersebut dengan anaknya.

"Saya hanya tinggal bersama anak saya, jadi ya sudah, lakukan saja dengan anaknya," kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.

Baca Juga: Real Madrid Resmi Rekrut Kylian Mbappe dengan Status Bebas Transfer dari PSG

Menurut pengakuan tersangka R, awalnya dia menolak melakukan perbuatan asusila dengan anaknya, namun dia diancam oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

Karena merasa diancam, akhirnya tersangka R melakukan pencabulan dan perekaman terhadap anak tersebut, yang kemudian video itu menjadi viral.

Meskipun demikian, penyidik masih terus mendalami pengakuan tersangka R dan tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja.

Pihak kepolisian juga masih menelusuri keberadaan dan keterlibatan akun Facebook bernama Icha Shakila yang diduga memerintahkan dan mengancam tersangka R.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R (22 tahun) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan anak di rumah kontrakan di Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yaitu mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, tindak pidana pornografi dan tindak pidana perlindungan anak.

Baca Juga: 5 Kali Red Velvet Membantu SM Entertainment Menutupi Skandal Menurut Penggemar

Kasus ini berawal pada 28 Juli 2023, ketika tersangka R dihubungi melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.

Pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut membujuk tersangka R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.

Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R kemudian mengirimkan foto tanpa busana miliknya.

Pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18:25 WIB, setelah tersangka R mengirimkan foto tanpa busana sesuai permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka kemudian diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario yang ditentukan oleh Icha Shakila.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler