Penyidikan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Pemeriksaan Terhadap RBS dan Pengembangan Penanganan Tersangka

- 2 April 2024, 20:27 WIB
Penyidikan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Pemeriksaan Terhadap RBS dan Pengembangan Penanganan Tersangka
Penyidikan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Pemeriksaan Terhadap RBS dan Pengembangan Penanganan Tersangka /Antara/

SRAGEN UPDATE - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah memeriksa seorang saksi dengan inisial RBS atau RBT dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk di wilayah Izin Usaha Pertambangan tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa adanya desakan dari pihak manapun, melainkan semata-mata untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah disomasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk menetapkan RBS alias RBT sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar-besaran terkait tata niaga timah di Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap RBS dan perkembangan penanganan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Juga: Waketum MUI Nilai Terdapat 3 Hal yang Sebabkan Korupsi, Salah Satunya Rusaknya Akhlak dan Moral Pelaku

Pengumuman tersebut direncanakan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk SW alias AW dan MBG, keduanya adalah pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Beberapa tersangka dalam kasus tersebut meliputi HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (milik TN alias AN); MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021; EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selain itu, tersangka lainnya adalah BY sebagai Mantan Komisaris CV VIP; RI sebagai Direktur Utama PT SBS; TN sebagai beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA sebagai Manajer Operasional tambang CV VIP; dan RL sebagai General Manager PT TIN.

Ada juga SP sebagai Direktur Utama PT RBT; RA sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW sebagai Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x