Waketum MUI Nilai Terdapat 3 Hal yang Sebabkan Korupsi, Salah Satunya Rusaknya Akhlak dan Moral Pelaku

- 2 April 2024, 19:27 WIB
Waketum MUI Nilai Terdapat 3 Hal yang Sebabkan Korupsi, Salah Satunya Rusaknya Akhlak dan Moral Pelaku
Waketum MUI Nilai Terdapat 3 Hal yang Sebabkan Korupsi, Salah Satunya Rusaknya Akhlak dan Moral Pelaku /

SRAGEN UPDATE - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan komentar mengenai korupsi di Indonesia.

Anwar merespons mengenai korupsi karena adanya kasus yang menjerat Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi.

Harvey terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga rumah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Korupsi tersebut telah merugikan negara sebanyak Rp271 triliun.

Anwar menyebutkan ada tiga hal yang membuat seseorang melakukan korupsi.

Baca Juga: Kim Da Mi Dikabarkan akan Berperan bersama Son Suk Ku untuk Drama Terbaru Nine Puzzles

Pertama karena rusaknya akhlak dan moral para pelaku korupsi.

"Mengapa hal ini masih bisa terjadi? Pertama, karena akhlak dan morality dari para pelakunya memang telah sangat-sangat buruk dan jeblok," kata Anwar seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Kedua, korupsi bisa terjadi karena sistem pengawasan yang lemah dan adanya peluang untuk para pelaku.

"Niat dan kesempatan menjadi sangat relevan, karena memang faktor niat dan kesempatan inilah yang telah menjadi faktor utama bagi terjadinya praktek KKN tersebut," kata Anwar.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah