SRAGEN UPDATE - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2024 memanggil beberapa pejabat.
Salah satu pejabat yang dipanggil oleh KPK yaitu Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014-2018 H. Kaharudin.
H. Kaharudin dan pejabat lainnya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018," kata Ali seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.
Baca Juga: Bersiap Debut Drama Musikal, Changmin TVXQ Dikabarkan Berperan di Benjamin Button
Beberapa saksi lain yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi selain H. Kaharudin yaitu:
- Mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim.
- Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono.
- Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja.
- Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.
- Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki
- Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman.
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi.
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang Suyatmoko.
Baca Juga: Spoiler Episode 3 Nothing Uncovered: Pertengkaran antara Kim Tae Heon dan Seol Woo Jae
KPK sendiri memulai proses penyidikan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019 pada Jumat, 15 September 2023.
Selama penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.