Mantan Komisioner KPK Layangkan Surat kepada Kapolri untuk Menahan Firli Bahuri karena Dugaan Pemerasan

- 1 Maret 2024, 21:56 WIB
Mantan Komisioner KPK Layangkan Surat kepada Kapolri untuk Menahan Firli Bahuri karena Dugaan Pemerasan
Mantan Komisioner KPK Layangkan Surat kepada Kapolri untuk Menahan Firli Bahuri karena Dugaan Pemerasan /ANTARA/Laily Rahmawaty

SRAGEN UPDATE - Sejumlah mantan Komisioner KPK melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Mereka melayangkan surat yang berisi agar Kapolri melakukan penahan kepada Firli Bahuri.

Mantan Komisioner KPK meminta penahanan kepada Firli karena tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan.

Firli diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun desakan tersebut dilakukan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK seperti Abraham Samad.

Baca Juga: BTOB Umumkan akan Lakukan Konser Penggemar Solo di Manila pada Bulan April 2024

Selain itu, desakan ini dilakukan juga oleh Muhammadi Jasin dan Saut Situmorang.

“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pasca ditetapkannya Firli jadi tersangka,” kata Abraham Samad seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Samad menambahkan bahwa pihaknya terus mengamati kasus Firli.

Mereka menilai jika kasus Firli ini tidak mempunyai kemajuan yang signifikan salah satunya kepada tersangka.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x