KPK Panggil Kasubagset Anggota VI sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing

- 29 Februari 2024, 19:54 WIB
KPK Panggil Kasubagset Anggota VI sebagai Saksi Kasus Digaan Korupsi BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing
KPK Panggil Kasubagset Anggota VI sebagai Saksi Kasus Digaan Korupsi BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing /

SRAGEN UPDATE - Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Akhmad Faiz Mubarok, Kasubagset Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Akhmad Faiz Mubarok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Namun, Ali belum memberikan detail apakah Faiz telah datang untuk memenuhi panggilan penyidik, serta informasi apa yang akan ditelusuri dalam pemeriksaan tersebut.

Ini merupakan kali kedua Faiz diperiksa oleh KPK, setelah sebelumnya diperiksa pada Senin, 4 Desember 2023.

Saat ini, pemeriksaan terfokus pada Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Provinsi Papua Barat, termasuk di Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Pantai Lovina, Bali Padat Wisatawan saat Umanis Galungan, Ini Kata Para Pengunjung Soal Daya Tarik di Sini

Pada tanggal 14 November 2023, KPK menahan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pengkondisian hasil pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Mereka berenam adalah: Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Kasus ini bermula ketika BPK hendak memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan salah satu pimpinan BPK mengeluarkan surat tugas untuk melakukan PDTT di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Hasil temuan dari pemeriksaan ini mengindikasikan beberapa laporan keuangan di Kabupaten Sorong tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x