Dalam rangkaian komunikasi, terjadi perencanaan pemberian uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Erik ten Hag Marah dengan Kebencian yang Ditujukan Terhadap Fernandes: Itu Menyedihkan
Tersangka yang diduga sebagai pihak penerima dan pemberi disangkakan melanggar Pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***