SRAGEN UPDATE — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), yang diduga melibatkan praktik investasi fiktif selama tahun anggaran 2019.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di PT Taspen.
Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan bukti terkait dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh perusahaan tersebut pada tahun 2019.
Selain itu, dugaan korupsi juga melibatkan beberapa perusahaan lain yang masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan KPK, identitas dan detail para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan dilakukan.
Ali Fikri menegaskan bahwa konstruksi kasus dan identitas tersangka belum dapat diungkap hingga tahapan pengumpulan bukti dianggap cukup oleh lembaga tersebut.
Namun, KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik.
Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penyidikan ini dan memberikan informasi yang relevan kepada KPK jika diperlukan.