KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

- 8 Maret 2024, 21:58 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo /

SRAGEN UPDATE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 8 Maret 2024 memanggil salah satu anggota DPR.

Anggota DPR tersebut yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TPPU tersebut diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni selalu anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Liverpool Berpotensi Gagal Meraih Gelar Juara Premier League Musim 2023/2024 Ini

Selain memeriksa Ahmad Sahroni, KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Hotman Fajar Simanjuntak.

Hotman Fajar Simanjuntak merupakan salah satu aparatur sipil negara.

Meskipun memanggil Ahmad Sahroni untuk melakukan pemeriksaan, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi apa yang ingin digali dari Ahmad Sahroni.

KPK sendiri memulai penyidikan mengenai perkara TPPU kepada SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x