KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

- 8 Maret 2024, 21:58 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo /

SYL sendiri saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena SYL diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Total pemerasan dan gratifikasi yang diterima yaitu Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Baca Juga: Rahasia di Balik Pembagian Lirik Lagu K-Pop dalam Sebuah Grup Diungkap oleh Daisy Mantan Anggota MOMOLAND

Dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dilakukan pada saat SYL menjabat untuk periode 2020-2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengatakan bahwa pemerasan bersama antara lain dilakukan untuk membayarkan kebutuhan SYL.

Pemerasan tersebut dilakukan bersama Kasdi Subagyono yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementan RI pada tahun 2021-2023.

Selain itu, pemerasan ini dilakukan bersama Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x