Skandal Korupsi di Rutan KPK: Penggunaan Kode Rahasia dan Aliran Uang Rp6,3 Miliar

- 16 Maret 2024, 19:17 WIB
Skandal Korupsi di Rutan KPK: Penggunaan Kode Rahasia dan Aliran Uang Rp6,3 Miliar
Skandal Korupsi di Rutan KPK: Penggunaan Kode Rahasia dan Aliran Uang Rp6,3 Miliar /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SRAGEN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan, mulai tanggal 15 Maret hingga 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka tersebut antara lain Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho.

Tak hanya itu, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan juga ikut menjadi tersangka.

Selain itu, lima petugas Rutan KPK lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Baca Juga: Peringkat Tim Favorit untuk Jadi Juara Liga Champions: Arsenal di Bawah Bayern, Lebih Unggul dari Real Madrid

Para tersangka menggunakan berbagai modus, seperti memberikan fasilitas eksklusif kepada para tahanan seperti percepatan masa isolasi, layanan penggunaan handphone dan powerbank, serta informasi terkait inspeksi mendadak (sidak).

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, para tahanan diminta membayar sejumlah uang, dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp20 juta.

Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Besaran uang yang diterima oleh para tersangka juga bervariasi, tergantung dari posisi dan tugas yang mereka jalankan, dengan rentang antara Rp500 ribu hingga Rp10 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x