"Pelaksanaan bimbingan teknis kepada par dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragam yang dicanangkan dalam RPJM 2020-2024," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut juga mengatakan bahwa moderasi bergama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Dalam mencapai hal ini perlu adanya kolaborasi masyarakat agama dan lembaga dakwah yang cukup kuat.
"Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah," kata Gus Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebutkan nantinya bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.
"Para dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama," ucap Gus Yaqut.